SPNF SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KOTA SERANG
Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah lembaga pemerintah yang melayani
pendidikan non formal selain lembaga-lembaga swasta seperti : Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan
lain-lainnya.
Dinas Pendidikan Kota Serang mencoba melakukan berbagai upaya
untuk mempercepat peningkatan SDM yang berkualitas, kompetitif dan religius
pada semua jenjang Pendidikan di Kota Serang. Termasuk salah satunya dengan
pembentukan (SPNF SKB)
Sejarah Berdirinya SKB
Kota Serang
Sejak berdirinya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang
mengalami dua kali perubahan status kedudukan organisasi, pertama sebagai Unit
Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Pendidikan dan bertanggungjawab untuk melaksanakan
sebagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang Teknis Dinas di Bidang Pendidikan
Non-formal dan Informal di Kota Serang dan yang kedua sebagai Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF). Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota
Serang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor : 4 tahun 2010
tanggal 11 Januari 2010. Sejak itu kami sudah mulai melaksanakan
program-program yang telah direncanakan oleh SKB Kota Serang. Kondisi pada awal
pembentukan SKB sarana prasarana serba terbatas walaupun dengan peralatan
seadanya dan pinjaman dari Bidang Paudni Dinas Pendidikan Kota Serang kami
terus bergerak cepat dan melakukan terobosan dan inovasi, Program – Program
Kegiatan harus segera exist dan berjalan.
Tahun
2017 berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor.
423/C.CI.1/PR/2017 UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang mengalami
perubahan baik tugas fungsi maupun organisasinya menjadi Satuan Pendidikan Non
Formal SKB Kota
Dalam
upaya membangun Kota Serang, sebagai daerah otonomi baru hasil Pemekaran dari
Kabupaten Serang, diarahkan sebagai Kota induk yang memiliki Visi “Terdepan
di bidang Pendidikan, Jasa dan Perdagangan, menuju masyarakat Kota Serang yang
SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Tertib)”. Maka dibuatlah visi
dan misi SKB Kota Serang yang mengambil dari intisari yang dijabarkan dari visi
dan misi Kota Serang sebagai upaya mendukung dan mengimplemntasikan harapan
dari kepemerintahan Kota Serang.
1.
VISI
“Terwujudnya
Masyarakat Berpendidikan, Berbudi Pekerti Yang Luhur, Mandiri dan Terampil
Serta Mampu Bersaing dan Bekerja Sesuai Dengan Kompetensi Yang Dimiliki”
2.
MISI
Adapun
Misi SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang sebagai berikut :
1. Terwujudnya masyrakat yang berpendidikan sesuai
pada jenjang pendidikan Non Formal dan Informal.
2. Terwujudnya Masyarakat yang berbudi pekerti yang
luhur melalui pengajaran dan pemahaman kepribadian yang mengarah kepada
terciptanya Akhlakul Karimah.
3. Terwujudnya masyarakat belajar yang memiliki
kemandirian dan memiliki keterampilan pada program – program kegiatan yang
berlangsung di lembaga pendidikan Non Formal dan Informal.
4. Menciptakan masyarakat belajar yang mampu bersaing
dan mampu menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi.
5.
Menciptakan masyarakat yang memiliki kompetensi dan bekerja serta mampu di tempatkan sesuai dengan bidang
keterampilan yang di miliki dan bersifat kompeten
Alamat SPNF SKB Kota Serang :
Jalan. Raya Petir Km. 04 Kel.
Cipocok Jaya, Kec.
Cipocok Jaya, Kota Serang.
Telep./Fax : (0254)
E-mail : skbkota.serang@gmail.com
2. Ruang Aula
3. Ruang Pembelajaran Paket , Ruang Lab.Komputer, Ruang Tata Boga
4. Ruang Kober
Tidak ada komentar:
Posting Komentar