PROFIL LEMBAGA



SPNF SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KOTA SERANG

            Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah lembaga pemerintah yang melayani pendidikan non formal selain lembaga-lembaga swasta seperti : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan lain-lainnya.
Dinas Pendidikan Kota Serang mencoba melakukan berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan SDM yang berkualitas, kompetitif dan religius pada semua jenjang Pendidikan di Kota Serang. Termasuk salah satunya dengan pembentukan (SPNF SKB)

 Sejarah Berdirinya SKB Kota Serang

Sejak berdirinya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang mengalami dua kali perubahan status kedudukan organisasi, pertama sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Pendidikan dan bertanggungjawab untuk melaksanakan sebagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang Teknis Dinas di Bidang Pendidikan Non-formal dan Informal di Kota Serang dan yang kedua sebagai Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF). Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor : 4 tahun 2010 tanggal 11 Januari 2010. Sejak itu kami sudah mulai melaksanakan program-program yang telah direncanakan oleh SKB Kota Serang. Kondisi pada awal pembentukan SKB sarana prasarana serba terbatas walaupun dengan peralatan seadanya dan pinjaman dari Bidang Paudni Dinas Pendidikan Kota Serang kami terus bergerak cepat dan melakukan terobosan dan inovasi, Program – Program Kegiatan harus segera exist dan berjalan.
Tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 423/C.CI.1/PR/2017 UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang mengalami perubahan baik tugas fungsi maupun organisasinya menjadi Satuan Pendidikan Non Formal SKB Kota

Dalam upaya membangun Kota Serang, sebagai daerah otonomi baru hasil Pemekaran dari Kabupaten Serang, diarahkan sebagai Kota induk yang memiliki Visi “Terdepan di bidang Pendidikan, Jasa dan Perdagangan, menuju masyarakat Kota Serang yang SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Tertib)”. Maka dibuatlah visi dan misi SKB Kota Serang yang mengambil dari intisari yang dijabarkan dari visi dan misi Kota Serang sebagai upaya mendukung dan mengimplemntasikan harapan dari kepemerintahan Kota Serang.

1. VISI

“Terwujudnya Masyarakat Berpendidikan, Berbudi Pekerti Yang Luhur, Mandiri dan Terampil Serta Mampu Bersaing dan Bekerja Sesuai Dengan Kompetensi Yang Dimiliki”

2. MISI

Adapun Misi SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang sebagai berikut :
1. Terwujudnya masyrakat yang berpendidikan sesuai pada jenjang pendidikan Non Formal dan Informal.
2. Terwujudnya Masyarakat yang berbudi pekerti yang luhur melalui pengajaran dan pemahaman kepribadian yang mengarah kepada terciptanya Akhlakul Karimah.
3. Terwujudnya masyarakat belajar yang memiliki kemandirian dan memiliki keterampilan pada program – program kegiatan yang berlangsung di lembaga pendidikan Non Formal dan Informal.
4. Menciptakan masyarakat belajar yang mampu bersaing dan mampu menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi.
5. Menciptakan masyarakat yang memiliki kompetensi dan bekerja serta mampu di tempatkan sesuai dengan bidang keterampilan yang di miliki dan bersifat kompeten

Alamat SPNF SKB Kota Serang :
Jalan. Raya Petir Km. 04 Kel. Cipocok Jaya, Kec.
Cipocok Jaya, Kota Serang.
Telep./Fax : (0254)
E-mail : skbkota.serang@gmail.com




2. Ruang Aula 


3. Ruang Pembelajaran Paket , Ruang Lab.Komputer, Ruang Tata Boga



4. Ruang Kober 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar